Ketua Bawaslu Basel, Sahirin (foto: Kumparan)
Bawaslu Bangka Selatan membuka sebanyak-banyaknya Pendaftar yang mau menyampaikan berkasnya sampai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
____
TOBOALI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Selatan hari Kamis (15/9/22) secara resmi membuka kepada umum, pendaftaran Panwaslu (panitia pengawas pemilu) Ad Hoc tingkat kecamatan, yang biasa disebut Panwaslu Kecamatan.
Tujuan pembentukan Panwaslu Kecamatan di sini untuk menjadikan jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan pada tingkat kecamatan, adalah membantu mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Baca Juga: Cara Polres Basel Memanusiawikan Tahanan
Dibuka dan terbuka untuk umum
Ketua Bawaslu Basel, Sahirin (foto: Bawaslu Basel)
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 September 2022 sampai dengan 27 September 2022, sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022.
Kata Ketua sekaligus Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan Sahirin, kepada babelinsight.id, Kamis (15/9), pada tanggal 15 September 2022 itu mulai pengumumannya, kalau pendaftarannya mulai 21 September 2022 sampai dengan 27 September 2022.
Silahkan untuk Putra Putri Terbaik Bangka Selatan yang berminat bergabung menjadi Pengawas Pemilu,"
- Sahirin -
Ia menjelaskan proses pembentukan anggota Panwaslu Kecamatan melalui 3 tahap seleksi yaitu, tahap administrasi berkas, tes tertulis, dan tes wawancara.
Baca Juga: Ancaman Hukuman untuk Santri 'Jagal' Asal Pangkalpinang
Langsung ke Bawaslu Basel
Pemilu serentak 2024 (foto: net)
Proses pendaftaran dengan mengambil formulir pendaftaran di kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan langsung mulai Tanggal 21 September 2022 sampai dengan 27 September 2022 pukul 09.00-17.00 WIB atau dapat diunduh melalui website Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan.
Ia menambahkan Bawaslu Bangka Selatan membuka sebanyak-banyaknya pendaftar yang mau menyampaikan berkasnya sampai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Erzaldi: Apindo, Mari Kita Bantu Babel Atasi Inflasi yang Tinggi Ini
"Untuk dokumen persyaratan seperti formulir, surat kesehatan, surat pernyataan atau pelamar dapat melihat di sosmed Bawaslu Bangka Selatan," pungkasnya.