Santri Gontor Asal Palembang Meninggal, Diduga Terjadi Kekeraaan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Dirinya berharap polisi bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang, agar nantinya kasus serupa yang merenggut siswa pesantren tidak terulang. Penetapan tersangka hari ini dianggap dirinya sedikit melegakan.
_____
IDN Times - Polres Ponorogo Jawa Timur telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor 1, hingga membuat korban Albar Mahdi (17) meninggal dunia. Kedua tersangka adalah MFA (18) asal Sumatra Barat (Sumbar) dan IH (17) asal Bangka Belitung (Babel).
Ibu korban Siti Soimah (45) mengapresiasi langkah cepat polisi. Setelah viral dan menjadi konsumsi publik, polisi turut memeriksa saksi, melakukan autopsi, serta menangkap dua tersangka yang diduga kuat melakukan penyiksaan.
Alangkah teganya, Ya Allah. Saya ingin melihat benar wajahnya (tersangka) seperti apa orang yang menganiaya anak saya,"
- Soimah -
Soimah ingin memeluk tersangka
Proses penggalian Makam dan autopsi jasad Santri Gontor Albar Mahdi (17) di TPU Sei Selayur. Korban diduga merupakan korban kekerasan di ponpes Gontor Jawa Timur, Kamis (8/9/2022). (IDN Times/Rangga Erfizal)
Soimah sebagai seorang ibu mengungkapkan, dirinya sangat menyesali kematian anaknya. Ia ingin bertemu dan berkomunikasi dengan para tersangka untuk mengetahui dan mendengar langsung alasan mereka menyiksa Albar.
"Pertama ingin saya peluk mereka (tersangka), benar-benar kupeluk kuat. Mungkin tidak bisa ngomong dengan kata-kata, cuma bisa menangis saja," ujar dia.
Berharap polisi tak cuma memeriksa kedua tersangka
Proses penggalian Makam dan autopsi jasad Santri Gontor Albar Mahdi (17) di TPU Sei Selayur. Korban diduga merupakan korban kekerasan di ponpes Gontor Jawa Timur, Kamis (8/9/2022). (IDN Times/Rangga Erfizal)
Dirinya berharap polisi bisa mengungkap kasus ini secara terang benderang, agar nantinya kasus serupa yang merenggut siswa pesantren tidak terulang. Penetapan tersangka hari ini dianggap dirinya sedikit melegakan.
"Bukan hanya ke tersangka saja, tapi pihak-pihak terkait yang menyebabkan anak saya meninggal," ujar dia.
Koordinasi terus dengan pengacara
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia dan Kuasa Hukum Keluarga Titis Rachmawati (IDN Times/Rangga Erfizal)
Soimah akan terus berkoordinasi dengan pengacaranya Titis Rachmawati, untuk mengawal kasus kekerasan hingga menewaskan putra sulungnya.
"Kita lihat saja langkah selanjutnya apa. Yang penting hukum ini terus berjalan," tutup dia.
Tim Reskrim Polres Ponorogo mengaku telah mengamankan barang bukti yang diduga dipakai tersangka untuk menyiksa santri Pondok Pesantren Modern Gontor Darusalam asal Palembang, Albar Mahdi (17). Menurutnya, proses autopsi tersebut dilakukan sebagai barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah diamankan beberapa barang bukti seperti pentungan yang digunakan untuk menyiksa korban. Lalu becak untuk membawa korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurni saatu autopsi jasad Albar di TPU Sungai Selayur Palembang, Kamis (8/9/2022).
Beberapa barang bukti akan disatukan dalam gelar perkara di Ponorogo. Menurutnya, Tim Reskrim sudah mengantongi motif kekerasan yang dilakukan oleh senior korban di Gontor.
"Untuk motif dugaan sementara adanya salah paham saat perkemahan Kamis-Jumat (Perkaju) di lingkungan ponpes," ujar dia.
Sumber: IDN Times