Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (tiktok.com/revalalip)
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Uniknya, ada angka 3 yang menyertai kasus ini. Berikut kami rangkum dari berbagai sumber.
____
DALAM kasus yang merenggut nyawa Brigadir J, ada dugaan-dugaan yang membumbui perjalanan cerita.
Dari hasil penyelidikan polisi, ada skenario yang melibatkan 'segitiga maut' yakni Irjen Sambo, Putri istri Sambo dan para ajudan Sambo sehingga terjadi penembakan. Dan semua terjadi di Duren Tiga. Kisah pembunuhan diduga terkait orang ketiga hingga ada dugaan 'bocor' judi atau kode 303.
Penjelasan Polri
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, Putri mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan mengajak Brigadir J ke lokasi pembunuhan di rumah dinas Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, Alm J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Putri ada saat Ferdy Sambo memerintahkan penembakan
Kadiv Propam nonaktif Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (dok. Humas Polri)
Agus mengatakan, Putri juga turut berada di lantai tiga rumah pribadi saat Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Maruf atau KM ditanya kesanggupannya untuk menembak Brigadir J.
"Ada di lantai tiga sama Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupannya untuk menembak Almarhum Yoshua," ucapnya.
Putri juga menyaksikan Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada eksekutor
Kadiv Propam, Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (www.instagram.com/@divpropampolri)
Tidak hanya itu, kata dia, Putri juga sedang bersama Irjen Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada E, Brigadir RR, dan KM. Sebelum akhirnya Brigadir RR menolak untuk menjadi eksekutor dan pilihan jatuh ke tangan Bharada E.
“Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” ujar dia.
Putri ditetapkan tersangka pembunuhan berencana
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J perlahan menunjukkan titik terang. Tim Khsus (Timsus) Polri menemukan bukti vital rekaman CCTV dan menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Bukti CCTV yang ada di rumah pribadi dan di sekitar rumah dinas itu merekam keterlibatan Putri dalam bagian pembunuhan berencana bersama empat tersangka lainnya, yakni sang suami Irjen Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Baca Juga: Pengacara: Bisnis Haram Sambo, Sabu, Judi Miras hingga Wanita
“Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil kami temukan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Putri sudah diperiksa sebanyak tiga kali. Setelah CCTV ditemukan, Timsus kembali menjadwalkan pemeriksaannya pada Kamis (18/8/2022), tetapi ia beralasan sakit.
Putri pun meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ia mengaku membutuhkan istirahat sepekan. Namun tanpa kehadiran Putri, penyidik langsung melakukan gelar perkara.
Berdasarkan dua alat bukti, yang pertama keterangan saksi, kemudian bukti elektonik berupa CCTV, baik yang ada di Saguling, maupun yang ada di dekat TKP,”
- Andi Rian Djajadi -
Andi mengatakan, bukti CCTV menjadi bagian barang bukti tidak langsung atau circumstencial evidence yang menjadi petunjuk bahwa Putri terlibat pembunuhan berencana.
“Bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua,” kata Andi.
Sama seperti tersangka lainnya, Putri juga disangkakan pasal pembunuhan berencana. Adapun ancaman dalam pasal ini adalah maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP,” kata Andi.
Sementara itu, Irwasum Polri, Agung Budi Maryoto mengatakan, Putri tidak ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
Irwasum Polri, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto (IDN Times/Irfan Fathurohman)
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," kata Agung.
Agung mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," kata dia.
Saat ini Putri diketahui masih berada di rumah pribadinya untuk proses pemulihan.
“(Masih) di kediaman di rumah,” ucapnya.
Tak ada perselingkuhan dengan Brigadir J
Soal isu cinta segitiga antara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dengan ajudannya Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditepis oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan
Munculnya isu perselingkuhan ini dikaitkan ketika mendiang Brigadir J mencoba masuk ke dalam kamar istri Kadiv Propam irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Misteri Putri, Istri Sambo
Polisi secara tegas menepis isu yang mengkaitkan Brigadir J berselingkuh dengan istri Kadiv Propam.
Polisi pastikan isu perselingkuhan itu tidak benar, karena berdasarkan hasil penyelidikan tidak menemukan bukti dugaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Tak ada alat bukti atau pun bukti yang mendukung adanya hal tersebut,”
- Budhi Herdi Susianto -
Sambo dan konsorsium 303
Beredar di media sosial informasi yang menyatakan bahwa ada kerajaan perjudian online yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, sejak dari dulu setiap hal terkait judi, narkoba, serta premanisme ditindak tegas.
"Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba, dan lain-lain) tindak tegas dari dulu," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022) pekan lalu.
Baca Juga: Kode '303' di Kasus Ferdy Sambo?
Adapun dalam media sosial Twitter beredar informasi yang menyatakan Irjen Ferdy Sambo memiliki Konsorsium 303 yang terkait perjudian online.
Konsorsium 303 itu dipimpin oleh Ferdy Sambo yang disebut sebagai Kaisar Sambo. Di dalamnya juga ada sejumlah personel polisi lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik konvensional maupun online, harus ditindak tegas.
Bahkan, Sigit mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers (foto: Google)
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022) pekan lalu.
Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,"
- Listyo Sigit Prabowo -
Tidak hanya judi, Sigit menegaskan kepada semua jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Adanya kebetulan angka 3 di kasus ini mungkin hanya cocokologi. Namun yang pasti semua kata kunci berakhir di 'tiga' dan unik. Mari kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada Polri sebagai langkah awal (lagi) mereka untuk berbenah dan bersih-bersih. Namun, semoga mereka ingat, jangan pernah menyapu rumah dengan sapu yang kotor.
[Diolah dari berbagai sumber]