News


Selasa, 16 Agustus 2022 18:13 WIB

Info Sosial

Karyawan jangan Takut UU ITE jika Benar

Ilustrasi salah seorang karyawan toko ritel yang sedang menyusun barang (foto: CNBC Indonesia)

Sementara,  jika merekam video atau mengambil foto tanpa izin tidak serta merta dapat dipidana dengan UU ITE, sebab semua harus diliat dari konten dan tujuannya.
______

Penulis: Uka
Editor: Putra Mahen

 

PANGKALPINANG -- Kasus pegawai salah satu toko ritel dengan seorang ibu-ibu nyolong coklat yang sempat viral, mendapat sorotan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Bangka Belitung (Babel), Elfiyena. 

Ia menilai, dari sisi ketenagakerjaan, pegawai tersebut tidak bisa disalahkan, karena merekam dan mengunggah video yang berujung viral tersebut.

"Karena ia bekerja menjaga aset perusahaan sesuai dengan isi PP PKB dan merekam video untuk alat bukti jika nanti ada akibat atas kehilangan barang tersebut, seperti akibat akan ganti rugi atau sampai di PHK, karena barang hilang pas pekerja piket atau akibat perbuatan hukum pelaku pencurian," kata Elfiyena.

Ia melihat, pegawai tersebut melakukan hal itu sebagai pembelaan diri pegawai dan alat bukti. 

Sementara,  jika merekam video atau mengambil foto tanpa izin tidak serta merta dapat dipidana dengan UU ITE, sebab semua harus diliat dari konten dan tujuannya. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Bangka Belitung, Elfiyena/foto: babelinsight.id

Harus dilihat dulu untuk apa, terlebih jika tujuannya untuk kepentingan umum atau membela diri, karena sesuai pasal 27 ayat 3 UU ITE jelas melarang orang merekam video atau mengambil foto dan menyebarkan tanpa izin yang kontennya penghinaan (pencemaran),"

- Elfiyena -

Ia berharap, kasus serupa tidak terulang kembali, baik di daerah lain maupun di Provinsi Babel. 

Elfiyena justru mengapresiasi keberanian pegawai ritel yang berani mengunggah dan melakukan tindakan melindungi perusahaannya tersebut, agar tidak sampai terjadi kerugian. 

"Semoga tidak terjadi lagilah, ya, dan di Babel juga kita imbau pekerja untuk bekerja dengan benar, jangan takut jika ada hal-hal yang menyinggung hak pekerja," pungkasnya.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur