Lokal


Kamis, 11 Agustus 2022 18:23 WIB

Bangka Selatan

Menanti Ujung Kisruh di DPD KNPI Basel

Eks Wakil Ketua Bidang Kemaritiman Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangka Selatan (Basel) periode 2016-2019, Arie Pratama (Kiri, berbaju kaos hitam-putih) saat berbincang dengan jurnalis di Bangka Selatan, Kamis (11/8/22). 

Para pengurus caretaker DPD KNPI Bangka Selatan (Basel) dan pengurus DPD KNPI Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk menunda pelaksanaan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan digelar pada tanggal 13-14 Agustus 2022 mendatang.
_______

Penulis: Tris JQ
Editor: Putra Mahen

 

TOBOALI - Hal tersebut diminta oleh Eks Wakil Ketua Bidang Kemaritiman Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangka Selatan (Basel) periode 2016-2019, Arie Pratama.

Karena dia menganggap, akan cacat hukum, terkait pembentukan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Simpang Rimba.

Pasalnya, masa kepengurusan yang lama masih aktif berdasarkan Surat Keputusan (SK), kepengurusan berakhir pada tahun 2023 mendatang. Namun di lain sisi pembentukan kepengurusan yang baru dibentuk tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Untuk penundaan pelaksanaan Rapimda dan Musda ini sudah kami sampaikan kepada pengurus caretaker DPD KNPI Basel, mengingat masa kepengurusan PK (Pengurus Kecamatan) di masing-masing kecamatan berakhir pada tahun 2023," pinta Arie.

Maka kata dia, alangkah baiknya agar tidak kembali terulang kericuhan dalam Rapimda dan Musda, lebih baik ditunda dan dilaksanakan kembali pada akhir 2023 setelah masa PK semuanya berakhir dan terbentuk PK yang baru, sesuai dengan prosedur melalui Muscam (Musyawarah kecamatan) atas rekomendasi dari pihak kecamatan dalam hal ini camat.

Pembatalan Rapimda dan Musda ada alasannya kata dia. Karena apabila tetap dilaksanakan jelas tidak menutup kemungkinan bakal terjadi kekacauan di tubuh kepengurusan dan kepersertaan seperti pada saat Rapimda dan Musda tahun 2020 lalu.

"Hal-hal yang bakal terjadi dalam Rapimda dan Musda harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai kericuhan kembali terulang. Untuk itu, kita semuanya harus sepakat menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam berorganisasi dan keorganisasian yang tidak bertentangan dengan aturan. Artinya, harus mengedepankan etika, profesionalitas dan nilai-nilai keorganisasian, jangan mengambil kebijakan sepihak tanpa ada dasar yang jelas," tambahnya.

Arie yang juga merupakan salah satu bakal calon dalam hajatan Musda DPD KNPI Basel, menjelaskan bahwa pembentukan DPK KNPI Simpang Rimba tidak melibatkan Hengki selaku Camat Simpang Rimba. 

Eks Wakil Ketua Bidang Kemaritiman Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bangka Selatan (Basel) periode 2016-2019, Arie Pratama (Kiri, berbaju kaos hitam-putih) saat berbincang dengan jurnalis di Bangka Selatan, Kamis (11/8/22).

Tak hanya itu Arie Pratama juga sampaikan, camat tidak pernah mengeluarkan rekomendasi apapun untuk pembentukan DPK KNPI Simpang Rimba. Otomatis menurut dia, pembentukan DPK KNPI Simpang Rimba cacat secara hukum dan aturan serta melanggar demokrasi kepemudaan dan etika organisasi.

Hal seperti ini jangan kita biarkan. Demokrasi harus tetap kita kedepankan, begitu juga dengan etika organisasi dan transparansi harus kita utamakan,"

- Arie Pratama -

Arie menambahkan Rapimda dan Musda bukan hanya sekedar untuk memenangkan suatu pertarungan semata. Tapi harus lebih beretika dengan mengedepankan demokrasi dan menjunjung tinggi nilai etika dalam berorganisasi.

"Harapan kami sebelum Rapimda dan Musda ada pertemuan kembali antara DPK Simpang Rimba dengan para pengurus caretaker DPD KNPI Basel dan DPD KNPI Provinsi Babel. Tujuannya agar permasalahan ini selesai dan tidak terjadi konflik pada saat Rapimda dan Musda," pungkasnya.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur