News


Kamis, 11 Agustus 2022 13:16 WIB

Info Pemerintahan

Isu Mutasi Besar-besaran ASN Pemprov Babel? Ini Faktanya

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: regional.Kompas)

Ketika berhembus kabar mutasi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai seperti cacing kepanasan, gelisah dan ada yang takut dipindah.

_______

Penulis: Uka
Editor: Putra Mahen

 

PANGKALPINANG -- Pegawai Negeri Sipil (PNS)  atau yang kini kerap disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) memang harus legowo dan bersedia ditempatkan bertugas di mana saja. Karena itu sudah menjadi sumpah janji. 

Namun, ketika berhembus kabar mutasi, terkadang para ASN mulai seperti cacing kepanasan, gelisah dan takut dipindahkan. 

"Namanya mutasi itu hal yang biasa, kepada para pegawai, siapapun atau di manapun ya nggak masalah," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM)  Bangka Belitung (Babel), Susanti. 

Ia menyebutkan, mutasi artinya juga menambah wawasan pegawai, menambah teman, mendapatkan pengalaman kerja baru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM)  Bangka Belitung (Babel), Susanti. 

Mutasi kan dapet ilmu baru penyegaran, temen baru keluarga baru,"

- Susanti -

Susanti menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum memproses rencana mutasi, meskipun tak menutup kemungkinan bisa saja dilaksanakan. 

"Kalau itu setahu saya nggak ada, belum ada usulan, baru draf, tenang-tenang ajalah para pegawai, jangan gelisah," selorohnya. 

Diakui Susanti, untuk melakukannya mutasi memang prosesnya agak panjang, mengingat saat ini Babel dipimpin oleh Penjabat Gubernur, sehingga untuk persetujuan mutasi harus disampaikan terlebih dahulu ke Pusat, Kemendagri dan Komisi ASN (KASN) untuk jabatan eselon II. 

Saat ini, tambah mantan Kepala DP3ACSKB ini memang ada dua jabatan pimpinan tinggi pratama di OPD yang kosong, di Disbudparkepora dan Rumah Sakit. 

Bisa saja yang masih dijabat oleh Plt ini didefinitifkan, tetapi ia tak bisa memastikan kapan pelaksanaan mutasi. 

"Untuk yang diisi Plt insyallah diisi definitif, sedang berproses kami sedang mengusulkan juga. Kita lihat arahan pimpinanlah, karena nggak gampang prosesnya, semua harus izin Mendagri eselon III dan IV serta eselon II juga harus rekomendasi KASN, jadi nggak gampang," demikian Susanti.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur