News


Rabu, 10 Agustus 2022 19:07 WIB

Info Pilihan

Para Pengais Rezeki di Tengah Orasi

Erni, pedagang minuman ringan di aksi demo SPSI Babel di Kantor Disnaker Pemprov Babel. Ia mengaku mengetahui setiap ada aksi dan keramaian/foto: babelinsight.id

Bukan hanya pedagang minuman, penjual es krim, bakso sampai pedagang siomaypun menggelar dagangannya, mereka ketiban berkah di tengah orasi yang disampaikan Serikat Pekerja.
_______

Penulis: Uka
Editor: Putra Mahen

 

PANGKALPINANG - Tak melulu aksi demo itu identik dengan panas, rusuh atau kekerasan. Karena di setiap ada aksi demo atau unjuk rasa, pasti selalu ada sisi yang membuat bahagia.

Seperti aksi demo damai yang disampaikan oleh ratusan pekerja beserta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung (Babel) di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov Babel, Rabu (10/8/22) siang.

Aksi itu membawa keberkahan bagi para pedagang kecil yang langsung menggelar dagangan ketika ratusan massa itu mulai mendatangi tempat unjuk rasa.

Pedagang es keliling yang juga ketiban rezeki setiap ada keramaian/foto: babelinsight.id

"Begitu denger ada demo, saya langsung ke sini bawa peralatan ini, kebetulan kemarin sore jualan di Asrama Haji jadi peralatannya sudah siap," ujar Erni, warga Air Itam, yang menjual minuman dingin di atas trotoar depan Kantor Disnaker Babel. 

Ia mengaku memang sehari-hari bekerja sebagai penjual minuman, berbagai event ia manfaatkan untuk mendulang rupiah, yang penting baginya dagangan laris dan mendapatkan hasil. 

Inilah kerjaannya, memang jualan, jadi kalau dapet kabar ada keramaian ya saya senang,"

- Erni -

Bukan hanya pedagang minuman, penjual es krim, bakso, siomay pun menggelar dagangannya, merekapun ketiban berkah di tengah orasi yang disampaikan Serikat pekerja. 

Buruh sampaikan aspirasi

Aksi unjuk rasa damai para buruh dan SPSI Bangka Belitung di halaman Kantor Disnaker Babel/foto: babelinsight.id

Aksi damai ini digelar untuk menyampaikan aspirasi pekerja terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap lebih berpihak kepada pengusaha, konglomerat, bukan keberpihakan kepada hak buruh. 

"Kami meminta pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cluster Tenaga Kerja, karena banyak merugikan buruh, kami tersakiti," ujar Ketua SPSI Babel, Darusman Aswan. 

Ia menyebutkan, UU ini walaupun telah disahkan DPR,  tetapi terdapat cacat dalam proses perundangan berupa perubahan isi materi UU yang dapat berimplikasi pada hukuman pidana. Undang-Undang Cipta Kerja telah dinyatakan "inkonstitusional bersyarat" oleh Mahkamah Konstitusi, di mana undang-undang tersebut harus diperbaiki hingga maksimal 25 November 2023.

Ketua SPSI Bangka Belitung, Darusman Aswan menyampaikan poin aksi kepada para jurnalis/foto: babelinsight.id

Kami minta evaluasi lagi agar lebih berpihak pada buruh. Banyak hak buruh hilang dalam UU ini, salah satunya pesangon yang diterima pekerja hanya satu kali, sementara UU sebelumnya dua kali, belum lagi persoalan PKWT dan lainnya,"

- Darusman -

Kepala Disnaker Babel, Elfiyena menerima aspirasi kaum buruh. Ia mendatangi buruh dengan ditutup berfoto bersama serta memberikan nasi bungkus kepada buruh, yang hampir tiga jam berdiri di bawah terik matahari untuk menyampaikan aspirasinya. 

"Kami menunggu usulan ataupun masukan yang dimaksudkan oleh pekerja, klausul mana yang dianggap merugikan dan bagaimana semestinya. Nanti apa yang disampaikan itu akan kami teruskan ke Pusat," jelas Elfi. 

Untuk mencabut UU ini secara keseluruhan diakuinya memang tidak bisa, mengingat UU sapu jagat ini bukan hanya mengakomodir satu bidang saja, tetapi terkait dengan beberapa sektor. 

Kalau mencabut tidak bisa, untuk tenaga kerja itu hanya ada empat PP, nah ini kami tunggu jika ada usulan kami sampaikan,"

- Elfiyena -

Pemerintah sambung Elfi, tidak akan membuat rakyatnya sengsara, UU ini dibuat bertujuan untuk memberikan kemudahan tak hanya pada sisi investasi tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur