Ibu bersama buah hatinya/foto: unsplash Anatablash
Pemberikan ASI secara eksklusif merupakan perilaku yang dimulai dari kesadaran Ibu dan keluarga untuk memberikan asupan gizi terbaik bagi bayinya sejak dini,"
PANGKALPINANG -- Pekan ASI Sedunia atau atau World Breastfeeding Week diperingati setiap tanggal 1 – 7 Agustus. Pekan ASI ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran ibu untuk memberikan ASI ekslusif kepada bayinya.
Pemberian ASI ekslusif di Indonesia, sudah dijamin oleh pemerintah berupa dukungan kebijakan dalam bentuk Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak bayi untuk mendapatkan ASI Eksklusif sejak dilahirkan sampai dengan berusia 6 (enam) bulan dengan memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Babel, Hastuti .
Perlindungan untuk ibu menyusui
Tak hanya itu, kebijakan ini juga memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Eksklusif kepada bayinya dan meningkatkan peran dan dukungan Keluarga, masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah terhadap pemberian ASI Eksklusif.
Kesadaran tersebut, tambah Hastuti harus dimulai dari pengetahuan dan pemahaman Ibu dan keluarga tentang pentingnya ASI dan bagaimana untuk memperoleh ASI yang baik dan cara pemberiannya yang efektif.
Berdasarkan laporan triwulan II, bayi usia dibawah 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif di Babel saat ini sebesar 63% diatas target nasional tahun 2022 yaitu 50%.
"Angka ini diharapkan bisa lebih tinggi lagi agar semakin banyak bayi yang mendapatkan haknya untuk memperoleh ASI," harapnya.
"Edukasi pentingnya melakukan inisiasi menyusui sebagai pintu sukses pemberian ASI eksklusif, kami juga melatih petugas kesehatan dan kader melalui peningkatan pengetahuan dalam pemberian makan bayi dan anak," ulasnya.
Dinkes, juga melakukan bayi baru lahir dengan manajemen terpadu bayi muda yang melakukan penilaian pemberian ASI dan Konseling menyusui di kelas ibu balita
Penyediaan ruang laktasi
Bayi yang hampir terlelap/foto: unsplash minniezhou
Selain itu juga dilakukan pembinaan Gerakan Perempuan Pekerja Sehat dan Produktif (GP2SP) agar para ibu bekerja mendapat dukungan agar lebih leluasa memberikan ASI eksklusif melalui penyediaan ruang laktasi yang merupakan bagian dari standar pelayanan di tempat bekerja baik di instansi pemerintah, perusahaan, dan perkantoran lainnya.