IDN


Jum'at, 05 Agustus 2022 12:10 WIB

IDN Times

Dihamili Polisi, Ditipu, Ditinggal lalu Disalahkan

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

RA luluh dan mau menikah dengan DN sebab, DN berjanji akan bercerai dengan istrinya. DN juga telah menunjukkan bukti surat pengajuan cerai kepada RA. 12 Agustus 2021, DN mendatangi rumah RA di Sidoarjo, dua hari kemudian, DN pun mempersunting RA dengan pernikahan sirih. RA kemudian mengandung anak DN.

_______


Penulis: Ardiansyah Fajar
Editor: IDN Times

 

IDN Times - Korban dugaan kasus penipuan dan penggelapan berinisial RA (39) diperiksa polisi saat gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (3/8/20202). Dalam kasus ini, perempuan yang juga seleb TikTok mengaku dihamili polisi berinisial DN (37). Kini usia kandungannya sudah sembilan bulan. Saat gelar perkara inilah korban mengaku merasa disudutkan. 

Saat ditemui IDN Times di Surabaya, RA menyampaikan kalau gelar perkara itu berlangsung selama satu jam, mulai pukul 14.00 - 15.00 WIB. Gelar perkara dipimpin langsung oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Totok, Suharyanto.

"Jam 2 sampai jam 3 (siang), satu jam saja di Polda (Jatim)," ujarnya, Kamis (4/8/2022).

Korban merasa disudutkan saat gelar perkara

Ketika gelar perkara, RA mengaku mendapatkan pertanyaan yang memojokkan. Salah satunya soal pasal yang dipakai untuk laporan. Yakni Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Padahal ketika melapor, RA tidak pernah meminta pasal tersebut. Namun, polisi yang menentukannya.

"Saya gak tahu pasal-pasal. Yang jelas saya mengadu saja. SPKT memberikan Pasal 378 dan 372 itu," kata dia. Selain pasal itu, RA merasa tersudut dengan pernyataan polisi kalau yang berhak melapor justru istri sah DN. "Itu sangat menyudutkan aku sebagai korban," ucapnya.

Setelah gelar perkara, RA mendapatkan informasi dari penyidik kalau kasus yang dilaporkannya masih perlu didalami. Polisi juga meminta kelengkapan alat bukti sebelum menanyakan ke Polres Musi Rawas yang merupakan tempat DN berdinas.

"Masih harus menanyakan ke Polres Musi Rawas. Nanyanya gak ngerti, gak diomongkan sama penyidik," beber RA.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto tidak merespons saat dikonfirmasi oleh IDN Times. Pesan yang dikirim hanya dibaca. Adapun Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyebut kalau kasus ini urusan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). "Ke Polda Sumsel atau Polres setempat (Musi Rawas)," tegasnya.

Mengaku ditipu oleh polisi

Ilustrasi TikTok. IDN Times/Arief Rahmat

Diberitakan sebelumnya, seorang seleb TikTok berinisial RA mengaku telah ditipu oleh seorang anggota polisi berpangkat Aipda, berinisial DN (37). DN sendiri bertugas di Polres Musi Rawas, Polda Sumatera Selatan. RA telah menikah sirih dengan anggota Polisi tersebut pada 14 Agustus 2021 lalu.

Pertemuan DN dan RA cukup singkat, keduanya bertemu lewat media sosial TikTok pada Juni 2021. "Saya berikan nomor WA saya setelah DN mengatakan jika ia sudah mau cerai. Kalau saya, memang sudah lama cerai. Anak saya dua. Setelah komunikasi di TikTok, kami lanjut di WA,” ujarnya, Selasa (2/8/2022). 

RA luluh dan mau menikah dengan DN sebab, DN berjanji akan bercerai dengan istrinya. DN juga telah menunjukkan bukti surat pengajuan cerai kepada RA. 12 Agustus 2021, DN mendatangi rumah RA di Sidoarjo, dua hari kemudian, DN pun mempersunting RA dengan pernikahan sirih. RA kemudian mengandung anak DN.

Bukannya didamingi, RA mengaku DN meninggalkannya tanpa jejak. Ia pun meminta cerai dan langsung melaporkan DN ke Divisi Mabes Polri. Sayang, DN hanya disidang disiplin oleh Polres Musi Rawas. Ia hanya dikenakan hukuman 21 hari penjara. Tak berhenti di situ, RA terus mencari keadilan dengan melaporkan hal ini ke Polda Jatim. Laporan itu terkait penipuan dan penggelapan. Penipuan yang dilakukan adalah memberikan iming-imingan untuk dinikahi. Sementara untuk penggelapan sendiri, karena, DN telah menggelapkan uang RA Rp 50 juta.

Sumber: Klik di Sini


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur