Putri Candrawathi (foto: Google)
Siti juga mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait dengan kasus dugaan pelecehan ini.
_________
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan pihaknya belum bertemu lagi dengan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, untuk melihat perkembangan terkini dari kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Birgadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Soal kondisi Ibu P, setelah terakhir jumpa pada 16 Juli, Komnas Perempuan belum lagi secara langsung menemuinya, karenanya jika ada update kondisi akan disampaikan kemudian," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, kepada IDN Times, Selasa (2/8/2022) malam.
Kadiv Propam, Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi. (www.instagram.com/@divpropampolri)
Siti juga mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait dengan kasus dugaan pelecehan ini.
"Komnas Perempuan memang membuka komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak yang relevan untuk memonitor perkembangan P sebagai bagian dari peran pemantauan Komnas Perempuan untuk penanganan kasus kekerasan seksual sesuai mandat UU No.12 tahun 2022 tentang TPKS," kata dia.
Putri, kata Siti, saat ini merupakan pelapor dugaan kekerasa seksual. Terkait permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan memahami bahwa proses penelaahan sedang berlangsung sesuai dengan SOP LPSK itu sendiri.
"Tentunya perlu kita hargai bersama," ujar Siti.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat berbincang pada IDN Times, Rabu (20/10/2021)/ IDN Times Dini suciatiningrum.
Komnas Perempuan sebut Putri alami shock
Sebelumnya Komnas Perempuan sudah mengeluarkan rilis pada 14 Juli 2022 atau enam hari usai kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J dan adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Komnas Perempuan mendapat undangan dari Polda Metro Jaya pada 13 Juli 2022 untuk mendengarkan keterangan dari penyidik dan psikolog soal laporan Putri terkait dengan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya.
Keluarga Ferdy Sambo dan para ajudan (foto: Google)
"P sendiri tidak hadir karena masih dalam kondisi terguncang atau shock," tulis Komnas Perempuan pada keterangan pers Kamis, 14 Juli 2022.
Saat itu Komnas Perempuan memperoleh informasi bahwa Putri masih dalam kondisi sangat terguncang dan membutuhkan pendampingan lanjutan untuk membantu proses pemulihannya dan untuk dapat mengikuti proses hukum berikutnya.
CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Kemudian kondisi Putri diperburuk dengan publikasi baik melalui media maupun media sosial yang menyangsikan pengalaman dan menyudutkannya dan khawatir pada dampak peristiwa dan publikasinya bagi keluarga, khususnya pada anak-anaknya, mengingat tiga di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
Sumber: Klik di sini