Lokal


Senin, 01 Agustus 2022 17:33 WIB

Pangkalpinang

Mangrove Babel, Tidak Baik-Baik Saja..

Penanaman mangrove di salah satu pantai/Foto: Babelinsight.id

"Berdasarkan peta mangrove nasional luas hutan mangrove di Provinsi Serumpun Sebalai seluas 67.604 hektar. Seluas 65.543 ha vegetasinya masih 90,2% lebat, walaupun kita tau ada mangrove kondisinya hampir masif mengalami kerusakan yang tak termonitor," 

Tekstianto
Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa Cerucuk Babel

------------------------------


Penulis: Uka
Editor: Nekagusti

PANGKALPINANG --- Menjaga alam sejak saat ini, ujarnya, berarti juga mewariskan alam yang baik untuk anak cucu generasi yang akan datang. 

Mangrove sangat penting bagi ekosistem laut, tak hanya itu mangrove juga menyumbang oksigen. Hutan bakau ini memiliki fungsi ekologis sebagai pelindung pantai, habitat berbagai jenis satwa, dan tempat pembesaran (nursery ground) banyak jenis ikan laut.

Kerusakan mangrove secara masif mulai terjadi di Bangka Belitung (Babel), penyebabnya dikarenakan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak kawasan pesisir, mangrove dan lainnya. 

Hari mangrove internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juli memang sudah berlalu, tapi semangat untuk mencintai dan menjaga mangrove harus terus dipupuk. 

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Amri Cahyadi menyadari pentingnya mangrove, ia mengajak masyarakat untuk menjaga dan melindungi hutan mangrove di Babel. 

"Mangrove itu sangat penting, sudah jelas salah satu sumber udara yang baik, tak hanya sebagai produsen udara tapi juga tempat perkembangbiakan ekosistem laut, dengan kita menjaga mangrove, berarti menjaga ekosistem di dalamnya," kata Amri, Senin (1/8/22). 

Salah satu ekosistem mangrove Babel/ Foto: Babelinsight.id

Aturan dan tanggung jawab
Ia tak menampik, jika memang kondisi mangrove di Babel tak baik-baik saja, ada yang rusak akibat kecerobohan dan ulah yang tak bertanggungjawab. 

"Kerusakan, perlu ada upaya yang  sungguh-sungguh untuk taat aturan dan masyarakat harus sadar serta bertanggungjawab, ada aturan hukum yang mengikat," ulasnya. 

Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa Cerucuk Babel, Tekstianto menyebutkan, BPDAS belum melakukan  perhitungan data terhadap kondisi  terakhir, pihaknya harus melakukan evaluasi dan pendataan lanjutan untuk mengetahui kondisi mangrove di Babel. 

Tekstianto tak menampik, jika kerusakan mangrove yang terjadi di Babel ini disebabkan akibat aktivitas pertambangan di wilayah laut, hingga mengakibatkan kerusakan mangrove. 

BPDAS tahun lalu bersama BRGM telah melaksanakan kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove seluas 3.400 ha. BPDAS sangat mendukung upaya rehabilitasi mangrove di Babel.


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur