News


Sabtu, 16 Juli 2022 07:53 WIB

Info Pemerintahan

Di Basel Wakil Rakyat entah ke Mana Paripurna Nyaris Batal

(Penandatanganan kesepakatan rapat paripurna DPRD Bangka Selatan sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023/foto: babelinsight.id)

Rapat paripurna DPRD Bangka Selatan sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2023.

TOBOALI - Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi. Meskipun sempat tertunda dan banyak kursi kosong, yang hanya dihadiri 13 anggota legislatif dari beberapa fraksi, Wakil Bupati Bangka Selatan, Sekda, dan Kepala OPD serta pihak terkait namun rapat tetap berjalan.

Di forum itu, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid melalui Wakil Bupati Debby Vita Dewi mengatakan, beberapa point ke depannya akan dijadikan prioritas dalam pemulihan ekonomi, infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan.

"Tadi ada beberapa poin yang saya sampaikan, antara lain fokus pada laju pertumbuhan ekonomi semakin meningkat, menurunkan angka kemiskinan. Terutama program prioritas kami ada tiga, yaitu sumber daya manusia, insfrastruktur kewilayahan bagi masyarakat," kata Debby.

Selain itu dirinya berharap kepada struktural kepemerintahannya untuk memprioritaskan dan menjalankan program yang telah disepakati bersama DPRD. Selanjutnya akan dijadikan acuan penting dalam pembahasan.

"Tujuan penyampaian ini sebagai dasar acuan kita, bagaimana para OPD-OPD programnya harus skala prioritas. Jadi kita tahu anggaran-anggarannya sesuai tidak dengan kebutuhan, yang harus kita prioritaskan terlebih dahulu, makanya inilah yang akan kita bahas bersama DPRD Basel nantinya," tambahnya.

Senada, Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi mengatakan tenggat waktu terakhir diberikan kepada Pemkab Bangka Selatan untuk pengawasan penindakan korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap laporan ke DPRD setempat.

"Alhamdulillah penyampaian rancangan KUA dan PPAS pemerintah bisa disampaikan tepat waktu, karena hari ini adalah hari terakhir deadline dari Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, bahwa tanggal 15 Juli 2022 harus disampaikan kepada DPRD. Ketika penyampaian tidak ada hari ini, maka ada penilaian khusus dari KPK. Berarti kita (struktur pemerintahan) tidak taat pada peraturan yang ditetapkan," kata Erwin Asmadi.

"Untuk penyampaian pembahasan hari ini akan kita bahas dan akan menjadwalkan lebih lanjut ke badan musyarawah (Banmus DPRD) tindakan bersama ini bersama eksekutif, setelah dua minggu disampaikan ini nanti akan kita bedah isi apa saja dalam APBD 2023," jelas Erwin Asmadi.

Dirinya berharap agar memprioritaskan skala terhadap kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat agar menyentuh ke lapisan bawah. Dan DPRD dengan hak penganggarannya tidak segan memangkas dan selanjutnya mengkonfirmasi kepemerintah layak atau tidak dianggarkan di Tahun 2023.

"Yah kita berharap pemerintah daerah memang memprioritaskan program yang disampaikan oleh wakil bupati tadi," pungkas Erwin.

Try


 


#basel #DPRD #paripurna
Bagikan :

Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur