News


Kamis, 14 Juli 2022 09:24 WIB

Erzaldi Rosman

Proses P-IRT Cepat dan Gratis! Dukungan Erzaldi untuk UMKM Babel

foto : Erzaldi Rosman mengeluarkan inovasi dengan menggratiskan sertifikat P-IRT untuk membantu UMKM dalam memenuhi syarat keamanan produk, khususnya pangan.

"Dengan izin P-IRT ini membuat mereka percaya diri, sehingga dapat memperluas jaringan pasar. Produk yang dihasilkan higienis, layak, dan mampu memenuhi ekspektasi pasar,"

Pemenuhan standar produksi sesuai aturan yang sudah ditetapkan, menjadi kesulitan paling banyak dijumpai para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bangka Belitung (Babel). Akibatnya, produk mereka kerapkali kalah bersaing dengan produk luar.

foto: Erzaldi Rosman bersama istri, yang juga Ketua Dewan Pembina Gekraf Babel, Melati Erzaldi mengunjungi stand pameran produk UKM.

Dalam produksinya, sebagai salah satu syarat yang harus terpenuhi berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 22 Tahun 2018, setiap produk harus menyertakan sertifikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). 

Erzaldi Rosman tahu hal ini sangat penting bagi pelaku UMKM Babel. Apalagi, ia menyadari jika UMKM menjadi salah satu sektor penyumbang pendapatan terbesar bagi daerah. Inovasi pun dikeluarkannya. Tidak lain untuk mendukung para entrepreneur ini.

Pengurusan sertifikat izin P-IRT gratis. Begitu juga dengan penyuluhan keamanan pangan (PKP) yang digratiskan sebagai salah satu syarat penerbitan P-IRT. Prosesnya pun dimudahkan dengan durasi yang cepat. 

Inovasi tingkatkan mutu

foto: Proses pengemasan produk getas oleh salah satu pelaku UMKM di Desa Kurau Barat.

Ruang gerak pelaku UMKM harus diutamakan, sehingga produk-produk Babel bisa bersaing. Itulah perintah Erzaldi kepada jajarannya di dinas terkait semasa menjabat Gubernur Babel periode 2017-2022.

Semua produk yang dihasilkan para pelaku UMKM, khususnya pangan harus ditingkatkan mutunya agar memiliki nilai jual, terlebih kepada para wisatawan. Dengan terjaminnya mutu yang sudah memiliki sertifikat P-IRT ini, tentunya akan memberikan efek berdampingan. Ekonomi masyarakat meningkat, lapangan kerja pun terbuka.

"Harus bermutu, sehingga produk IKM pangan ini layak untuk dikonsumsi. Secara perlahan seluruh produk IKM pangan yang ada di Babel memiliki sertifikat P-IRT agar mutu tetap terjaga," katanya.

Hasilnya? UMKM semakin menjamur. Para pelakunya pun semakin pede (percaya diri) dengan produk mereka, dan tidak ada lagi yang merasa cemas untuk menjual produk-produk yang dibuat. Dengan izin P-IRT ini, pelaku UMKM pun terjamin dari sanksi, yang mengharuskan mereka disidang jika sebelumnya belum ada izin P-IRT.

(Rz)


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur