Lokal


Rabu, 13 Juli 2022 16:53 WIB

Bangka Selatan

Praktik Jaringan Narkoba Lapas Diisi Orang Cerdik dan tak Tersentuh

Ilustrasi/Net

Peredaran narkoba hingga saat ini terkhusus yang melibatkan jaringan di lembaga pemasyarakatan (lapas) sangat sulit diendus. Lantaran praktik yang dilakukan oleh pengedar dianggap oleh pihak kepolisian sangat cerdik dan tak tersentuh.


TOBOALI -  "Selama ini sangat sulit untuk mengungkap jaringan lapas, tapi berkat adanya sinergitas dan komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba dengan lapas, alhamdulillah dapat terungkap. Ini adalah prestasi yang luar biasa bagi Sat. Resnarkoba Polres Bangka Selatan khususnya dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, IPTU Husni, kepada babelinsight.id, Rabu (13/7/22).

Apa yang diungkap oleh Husni berkaitan dengan keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba beberapa waktu lalu, di mana Satresnarkoba menyasar Lapas Klas II A Sustik Pangkalpinang dan Lapas Klas II B Bukit Semut Sungailiat.

Namun, walaupun itu adalah sebuah prestasi yang mendapat apresiasi berbagai lapisan, tetap saja masih marak peredaran narkoba, terutama di wilayah Bangka Selatan, bahkan masih dikatakan darurat.

Kata Husni, bukan hanya dari lingkungan tempat tinggal saja beredar barang haram tersebut, bahkan pengedar masih bisa melakukan transaksi melalui jaringan dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

IPTU Husni mengatakan pengungkapan peredaran narkoba di Bangka Selatan berasal dari lapas dan 7 orang penghuni lapas ditetapkan kembali jadi tersangka.

"Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan narkoba yang berasal dari dalam Lapas Klas II A Sustik Pangkalpinang maupun Lapas Klas II B Bukit Semut Sungailiat. Sebanyak 7 (tujuh) orang napi telah dijadikan tersangka oleh Penyidik Sat Resnarkoba Polres Basel," kata IPTU Husni yang dilantik menjadi Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu.

 

(Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, IPTU Husni)

Adapun napi yang sudah menjadi tersangka antara lain 6 (enam) orang Napi Lapas Sustik Pangkalpinang dan 1 (satu) orang Napi Lapas Bukit semut. Untuk napi di Lapas Sustik Pangkalpinang antara lain  FR, AG, PY, SP, YG dan BJ sedangkan untuk napi di Lapas Bukit Semut atas nama AON. 
Bahkan untuk Napi an. SP harus kembali menjalani proses hukum dengan 2 (dua) perkara Narkoba, jelas IPTU Husni.

Menurut dia, pengungkapan jaringan peredaran narkoba dalam lapas tak lepas berkat kerjasama dengan pihak lapas.

"Keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Basel dalam mengungkap pelaku tindak pidana narkoba jaringan lapas tersebut tidak lepas karena adanya sinergisitas antara Satuan Reserse Narkoba Polres Basel dengan pihak lapas," tambah Husni.

Lanjut Husni, dia berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba hingga ke akar guna menjaga Bangka Selatan bebas narkoba.

"Kami Sat Resnarkoba bersama lapas berkomitmen untuk memberantas pelaku penyalahguna narkoba untuk menjaga agar Bangka Selatan bersih dari narkoba," tukasnya.

Try


Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur