Ramadan menjadi momentum bagi umat Muslim di dunia untuk meningkatkan ketakwaan dan mendapatkan rida Allah Swt, dengan menjalankan ibadah puasa. Selama satu bulan umat Muslim diwajibkan untuk menahan makan dan minum dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Pada bulan suci ini, manusia (Khususnya umat Muslim) juga dituntut untuk memperbaiki diri, melawan hawa nafsu, memperdalam ilmu agama, menjaga lisan, dan menghindari segala tindakan yang dilarang oleh agama.
Namun, terdapat beberapa aktivitas dalam kehidupan sehari-hari yang terkadang dalam situasi tertentu menjadi tantangan yang sebetulnya tidak terlalu berat, tetapi masih sering dilakukan, dan justru bisa mengganggu ibadah kita. Apa saja itu, berikut rangkuman yang dihimpun tim redaksi Babelinsight.id;
1. Marah
Marah adalah bentuk ekspresi atas emosi yang ditandai oleh pertentangan terhadap seseorang atau perasaan setelah diperlakukan tidak benar. Kemarahan sebetulnya adalah hal manusiawi, yang sudah menjadi sifat dasar manusia dan menjadi wajar jika terdapat alasan tertentu. Yang tidak wajar adalah ketika Anda tidak bisa menahan amarah, sehingga emosi tersebut menjadi tidak terkontrol.
Nah, kondisi ini dalam Islam adalah perbuatan yang dilarang karena dapat merugikan diri sendiri, maupun orang lain. Dalam Al-Qur'an dan Hadits menganjurkan agar kita senantiasa untuk selalu menahan amarah.
Lalu batalkah puasa ketika kita marah?
Ketika manusia sedang diselimuti amarah akibat dari permasalahan yang dihadapi seperti selisih paham, tidak serta merta langsung membatalkan puasanya. Dia juga tidak diwajibkan untuk mengganti puasa. Hanya saja, kualitas puasa yang berkurang.
2. Merokok
Dalam menjalani puasa, merokok menjadi aktivitas yang (begitu) sulit bagi para pecandunya untuk berhenti, atau bahkan sekadar menahan selama puasa berlangsung sembari menunggu berbuka puasa, yang diawali sejak sahur berakhir. Lantas, apakah merokok dapat membatalkan puasa?
Sebelum mengulas lebih jauh, kamu harus memahami dulu apa itu 'ain? 'Ain adalah sesuatu yang masuk ke rongga tubuh dan bisa membuat puasa menjadi batal. 'Ain bisa berupa benda apa pun, baik itu makanan, minuman atau obat-obatan. Umumnya benda yang membatalkan puasa dapat berupa cairan atau padat.
Melansir website NU online, asap bukanlah sesuatu yang dapat membatalkan puasa jika dihirup, terutama berasal dari uap makanan dan aromaterapi. Namun, konteks asap rokok itu berbeda.
Dalam bahasa Arab, merokok disebut syurb dukhan, artinya minum atau menghisap asap. Itu berarti merokok bukan menghirup asap, melainkan menghisap sehingga hukum merokok saat berpuasa adalah haram. Dengan kata lain, merokok saat berpuasa dapat membatalkan puasa.
3. Menangis
Manusia memiliki naluriah alami yang dapat membuat dirinya menangis sebagai bentuk ekspresi terhadap rasa sedih, kecewa, kesal, atau bahkan saat gembira sekalipun. Menangis terkadang dapat terjadi secara tiba-tiba ntah di manapun, atau kapanpun. Apakah menangis membatalkan puasa kita?
Mengutip dari laman NU Online, disebutkan bahwa, hukum menangis saat puasa tidak membatalkan. Pasalnya penyebab batal puasa terdiri dari sepuluh bab, antara lain:
- Sesuatu yang masuk hingga ke dalam rongga tubuh (jauf)
- Mengobati atau memasukkan sesuatu ke qubul atau dubur
- Muntah dengan sengaja
- Melakukan hubungan intim suami istri secara sengaja pada siang hari
- Mengeluarkan mani karena bersentuhan kulit
- Haid
- Nifas
- Pingsan
- Gila
- Murtad
Dari kesepuluh konteks di atas, sudah jelas bahwa menangis bukan termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa. Mengapa demikian?
Terdapat alasan yang mendasar, mengapa menangis tidak membatalkan puasa. Pasalnya mata bukan termasuk sesuatu yang jauf. Selain itu, dalam mata tidak terdapat saluran yang langsung menuju ke tenggorokan.
Namun, hukum menangis saat puasa menjadi batal apabila air mata yang menetes tidak sengaja masuk ke dalam mulut sehingga bercampur dengan air liur. Dengan kata lain, air liur yang bercampur zat lain menjadi penyebab batalnya puasa.
4. Ngupil
Mengupil merupakan kebiasaan yang masih menjadi tanda tanya bagi sebagian orang apakah mempengaruhi kualitas puasa, dalam artian membatalkan puasa atau tidak?
Melansir laman NU, puasa dapat batal apabila memasukkan benda ke dalam lubang bagian dalam hingga ke organ tubuh lainnya. Misalnya memasukkan sesuatu ke mulut, hidung dan telinga. Kejadian itu membatalkan puasa jika melakukannya dengan sengaja. Bagaimana dengan lubang hidung? Di dalam hidung, terdapat bagian pangkal insang (muntaha khaysum) yang posisinya sejajar dengan mata serta dalam telinga.
Benda yang mempunyai peluang untuk membatalkan puasa saat masuk melalui hidung adalah air wudhu yang dilakukan dengan sengaja. Apabila terjadi demikian, maka puasa menjadi batal.
Berdasarkan aturan tersebut, apa hukum ngupil saat puasa? Apabila ngupil sampai melebihi batas rongga hidung dan masuk terlalu dalam, maka puasa menjadi batal. Namun jika hanya mengorek upil di permukaan hidung, maka tidak membuat puasa batal.
5. Menelan Ludah
Hampir tidak ada satu orang pun yang tidak menelan ludahnya sendiri, termasuk dalam kondisi sedang berpuasa, karena hal ini merupakan kondisi alami yang tidak bisa dihindari. Sehingga, menelan ludah yang sifatnya alami tidak membatalkan puasa.
Tetapi, masih ada kemungkinan lainnya yang akan dijelaskan di bawah ini;
Menurut kitab al Majmu’ Syarh Muhadzab, ada syarat menelan ludah yang tidak membatalkan puasa, antara lain :
- Menelan air liur sendiri saat puasa
Kamu tidak akan batal puasa, hanya karena menelan air liur sendiri saat puasa. Seperti ulasan di atas, mulut memang memproduksi cairan ludah secara alami. Jadi tidak mungkin apabila tidak menelannya. Syarat ini gugur, jika kamu berciuman dengan pasangan dan menelan air liurnya. Jika hal ini yang terjadi, maka puasa menjadi batal.
- Menelan air liur yang belum keluar dari mulut
Jika kamu menelan ludah yang belum keluar dari mulut maka tidak membatalkan puasa. Namun, jika kamu sengaja mengeluarkan ludah dan meletakkan di dalam gelas takar, kemudian meminumnya, maka puasa pun batal.
- Air liur yang tertelan tidak bercampur zat lainnya
Air liur dapat membatalkan puasa apabila tercampur dengan zat lain. Misalnya, seorang penjahit yang menggunakan air liur untuk memasukkan benang ke dalam jarum. Ada kemungkinan zat pewarna benang ikut tertelan bersama air liur, maka hal ini dapat membatalkan puasa.
Jadi, apakah menelan ludah membatalkan puasa? Berdasar ulasan di atas, secara umum menelan air liur tidak membatalkan puasa. Karena Allah Ta’ala tidak pernah memberatkan hambanya dan melarang menelan ludahnya sendiri.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu” (QS :Al-Baqarah 185).
6. Sikat Gigi
Selama menjalani ibadah puasa kesegaran napas menjadi hal yang tidak bisa dihindari karena kurangnya produksi air liur. Bau mulut yang kurang sedap berimbas pada menurunnya rasa kepercayaan diri orang. Tidak heran jika banyak yang menggosok gigi sekalipun sedang berpuasa. Apa hukum menyikat gigi saat puasa?
Dalam sebuah buku karya Muhammad Anis Sumaji, sikat gigi tidak membatalkan puasa. Mengapa demikian? Karena konteks membatalkan puasa adalah memasukkan suatu benda ke dalam rongga tubuh dengan sengaja. Sedangkan sikat gigi hanya memasukkan benda di permukaan saja dan dengan tujuan membersihkan gigi.
Namun, lain cerita jika orang yang sikat gigi, kemudian sisa pasta gigi tertelan. Maka hal ini dapat membuat puasa kamu batal. Lalu, apakah berkumur membatalkan puasa? Begitu juga saat berkumur, sebaiknya tidak berlebihan akan mengurangi risiko tertelan.
Kapan boleh sikat gigi saat berpuasa? Nah, waktu yang tepat menyikat gigi ketika bulan Ramadhan adalah sebelum Zuhur. Tepatnya setelah Subuh hingga sebelum adzan Zuhur berkumandang.
Sebab, ketika masuk waktu Zuhur, hukum menyikat gigi saat berpuasa menjadi makruh. Meskipun tidak ada larangan, namun sebaiknya kamu hindari. Karena khawatir ada benda-benda yang ikut tertelan saat berkumur atau menyikat gigi.
Demikian penjabaran berkenaan dengan hukum atas aktivitas kebiasaan kita dalam sehari-hari selama bulan Ramadan dalam pandangan Islam, semoga informasi ini dapat bermanfaat.
Sumber : Hipwee
RGA