"Dengan adanya sistem ini, pelaku usaha mendapat kepastian hukum untuk serta tidak ada pungli, ada kejelasan, bisa komplain, bisa tracking posisi di mana, dan mereka bisa upload dokumen dari mana saja tidak perlu ke kantor, real-time 24 jam. Kalau selama ini manual harus sesuai jam kerja kalau OSS bisa 24 jam asalkan ada jaringan,"
PANGKALPINANG -
"Kita berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pemilik tambak hal-hal apa yang berkenaan dengan perizinan-perizinan yang mereka merasa masih mendapat hambatan. Kita jelaskan di sini, jadi jangan sampai terkesan bahwa pemerintah menghambat investasi karena ketidakmengertian mereka terhadap sistem yang baru ini,"
Hal tersebut diungkapkan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman berharap, agar para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan sosialisasi pada hari ini dapat melaksanakan kewajiban untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dengan baik dan benar.
Hal ini diungkapkannya saat membuka kegiatan Bimbingan/Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022, Selasa (22/3/2022), di Fox Harris Hotel Pangkalpinang.
Perusahan wajib lengkapi izin
Hal yang sama diungkapkan oleh Kepala DPMPTSP Babel, Darlan bahwa pengurusan perizinan investasi saat ini menggunakan sistem OSS (Online Single Submission). Dari 138 pelaku usaha tambak udang ini, yang memiliki izin lengkap baru sekitar 28 perusahaan, sementara yang lainnya ada yang lagi dalam proses perizinannya dan ada yang baru memiliki izin lokasi.
"Memang kita akui bahwa OSS harus dipelajari step-by-step langkah-langkahnya, kedua kendalanya adalah SDM dari pelaku usaha juga masih banyak yang gaptek dan itu masih bisa kita pecahkan dengan mereka kita datangkan ke DPMPTSP, kita treatment sama-sama bisa kita bantu dengan operator kita di DPMPTSP.
Ini diupayakan agar mereka berusaha ada kepastian hukumnya, sehingga tenang dalam melakukan usaha dan lokasi mereka sudah sesuai dengan tata ruang," ujar Darlan.
Selain itu, Darlan mengungkapkan sistem ini diakui pengembangnya dari Kementerian Investasi memang belum sempurna, karena mau diintegrasikan semua OSS, semua izin harus lewat OSS tetapi Menteri Bahari sendiri mengakui belum optimal mungkin sekitar 75 persen baru berjalan normal. Karena harus besar kapasitasnya untuk terintegrasi 1 pintu ini.
Memang diakui oleh peserta sosialisasi, mereka sebetulnya lebih nyaman untuk mengurus perizinan seperti sebelumnya melalui pemda seperti melalui Pemprov. Babel.
Menanggapi hal ini gubernur mengatakan bahwa kita tidak bisa mengambil kewenangan, namun jika pelaku usaha ingin menyampaikan keluhan bisa langsung ke pihak kementerian atau kepada Presiden RI. Namun menurutnya, pihak pemerintah daerah terutama Pemprov. Babel tidak akam lepas tangan dan tetap membantu agar pelaku usaha bisa menjalankan usaha dengan lancar dan aman dan mau berinvestasi di Babel khususnya tambak udang Vaname.
"Beberapa hal yang menjadi kendala seperti ketidakmengertian pelaku usaha terhadap pemanfaatan garis sempadan pantai dan masih banyaknya benturan-benturan pemanfaatan ruang laut dengan IUP pertambangan di laut. Sehingga ini memang harus kita fasilitasi untuk bersama-sama kita selesaikan sehingga terjadi kesepahaman jika sudah terjadi kesepahaman apa yang kita fasilitasi akan membuahkan suatu hasil ke depan," pungkas Gubernur Erzaldi.
LA