News


Kamis, 17 Maret 2022 21:27 WIB

Info Sosial

Saran Menteri: Beri Mereka Sanksi Sosial

Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, bahwa perkawinan anak mengakibatkan dampak negatif bagi anak, terutama bagi pendidikannya, kesehatan, ekonomi yang dapat menyebabkan munculnya kemiskinan baru atau kemiskinan struktural.

PENYAMUN - Dan Menteri wanita pertama dari Bali ini menegaskan, sanksi sosial bisa menjadi senjata ampuh menanggulangi perkawinan anak. 

Itu ia katakan saat me launching Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Desa Penyamun Kabupaten Bangka, hari Kamis (17/3/22). 

Menteri sendiri menjawab beberapa pertanyaan peserta saat berdialog mengenai langkah apa yang bisa dilakukan masyarakat mulai di level desa untuk menekan tingkat pernikahan dini di Babel. 

"Kasus ini harus kita selesaikan dari hulu sampai ke hilir, itulah pentingnya tindakan preventif dengan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral," ujarnya. 

"Belum lagi dampak lainnya seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang, serta pola asuh yang salah terhadap anak sehingga seluruh hak-hak anak bisa terenggut," ujarnya. 

Dirinya memaparkan bahwa salah satu yang bisa dilakukan yakni dengan memberikan sanksi sosial. 

"Libatkan tokoh agama, tokoh adat, dan juga tokoh msayarakat. Saya sharing di sini, ada pengalaman/praktik baik yang dilakukan kades di salah satu wilayah 3T memberikan sanksi sosial. Jadi ketika ada acara pernikahan anak yang belum cukup umur digelar, Kades tersebut tidak hadir. Bagi masyarakat ketidakhadiran aparat tersebut menjadi sanksi sosial bagi mereka. Jadi langkah ini bisa diadopsi dengan bentuk sanksi sosial yang disesuaikan dengan budaya di sini," ungkapnya. 

Selain itu, Menteri Bintang Puspayoga juga mengimbau agar kades membuat peraturan desa dan kegiatan sosialisasi di setiap kegiatan agama maupun acara adat di desa. 

Launching Model Desa Ramah Perempuan 

Desa Penyamun di Kabupaten Bangka, Provinsi Kep. Bangka Belitung (Babel) merupakan salah satu dari 7 desa di Babel yang ditetapkan sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 
Tahun 2022. Sementara 6 desa lainnya yakni Desa Air Anyir, Desa Ibul, Desa Cupat, Desa Payung, Desa Gadung dan Desa Simpang Tiga. 

Dan istimewanya, penetapan itu dilakukan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga, didampingi Founder Sekolah Untuk Perempuan Jadi Mandiri dan Terlatih (Sekuntum Melati), Melati Erzaldi, hari Kamis (17/3/22). 

Menteri dan Melati langsung terbang dari Pulau Belitung usai melakukan kunjungan kerjanya di sana dan langsung bertolak ke Pulau Bangka untuk me launching Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Desa Penyamun Kabupaten Bangka. 

"Di Indonesia kami tetapkan 132 desa dan 66 kelurahan yang menjadi model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Strategi ini kami ambil dilatarbelakangi  karena 2/3 dari populasi penduduk Indonesia adalah anak dan perempuan," kata Menteri Bintang. 

Sehingga kata dia, jumlah ini menjadi sumber daya manusia yang besar dan harus menjadi perhatian kita semua. Berdasarkan konstitusi juga dikatakan perempuan punya hak yang sama dengan laki laki. 

Peningkatan peranan perempuan di bidang kewirausahaan yang berspektif gender, peningkatan peranan ibu dan keluarga utamanya dalam pengasuhan, penurunan tingkat kekerasan kepada perempuan dan anak serta penurunan pencegahan pekerjaan anak dan perkawinan anak, dikatakannya adalah 4 hal yang menjadi mandat dari presiden yang harus selesai hingga tahun 2024 nanti. 

"Oleh karena itu, saya minta semua jajaran dari level terendah di wilayah Babel bisa melibatkan perempuan dalam pembangunan salah satunya dengan  pemilihan perempuannya menjadi kepala desa," ungkapnya. 

Keterlibatan perempuan ini dikatakannya juga merupakan salah satu komitmen pimpinan daerah untuk sedianya melibatkan perempuan mulai dari proses pembangunan yang dimulai dari tingkat desa. 

Tidak hanya sebagai penikmat pembangunan, Menteri Bintang Puspayoga menegaskan bahwa anak juga punya peran penting bagi pembangunan yakni menjadi pelopor dan pelapor. 

Dalam sambutannya, dirinya juga mengingatkan semua pihak agar concern dalam penanggulangan angka perkawinan anak di Babel yang cukup tinggi. 

Atas kehadiran Menteri Bintang di Babel, Wakil Gubernur Abdul Fatah mengucapkan terima kasih. 

"Kehadiran beliau di sini hendaknya memperkuat sinergi dan kolaborasi kita dalam mewujudkan Bangka Belitung Ramah Perempuan dan Peduli Anak," ujarnya. 

Melalui launching dan penandatanganan Pakta integritas hari ini bisa menjadi motor untuk menciptakan sumber daya manusia Babel yang berkualitas dan berdaya saing global. 

"Terlebih yang menjadi perhatian kita yakni tingginya perkawinan anak dan stunting di beberapa wilayah di Babel. Di sini strategi yang dapat kita lakukan yakni promotif dan preventif. Saya harap pemerintah dan stakeholder punya komitmen untuk aksi ini, "pungkasnya. 

Kegiatan kemudian di akhiri dengan penandatanganan komitmen DRPPA, penandatanganan fakta integritas pencegahan perkawinan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Penyematan dan Penyerahan KIA serta Bantuan Kit DRPPA. 

Hadir dalam kegiatan Bupati/Wakil Bupati/Perwakilan dari 7 Kab/Kota, Kapolres Kabupaten Bangka, Kepala Kanwil Agama, Kepala DP3ACSKB serta perwakilan instansi dan dinas terkait. 

IG


#Menteri #PPPA
Bagikan :

Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur