Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah mengungkapkan, ada tiga strategi percepatan penurunan stunting dalam Program RAN Pasti. Pertama, pendekatan intervensi gizi terpadu, kedua pendekatan keluarga beresiko stunting, dan ketiga pendekatan multisektor dan multipihak.
PANGKALPINANG - "Kehadiran kita di sini guna membangun persamaan persepsi dalam penurunan stunting di Babel. Harapan saya, penyusunan rencana aksi, penanggung jawab, pembagian rencana kerja, dan sumber dayanya, agar masing-masing Kepala Perangkat Daerah (PD) dapat bertanggung jawab. Sekaligus juga memetakan area stunting dengan pemberian level 1, level 2, dan level 3," jelas Wagub Fatah saat menghadiri Asistensi Terkait Pemaparan Tugas dan Fungsi Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (21/2/2022) di Kantor Bappeda Babel, yang diselenggarakan Pemprov Babel.
Nah, dengan pemetaan tersebut, dia berharap agar tim dapat memformulasikan langkah-langkah penanggulangan berupa rencana aksi sesuai dengan level masing-masing daerah yang dipetakan tersebut.
"Kita menggunakan metode hit and run yang artinya, kita tidak akan lagi membuka pintu dan kunci sehingga tidak terjadinya penambahan kasus stunting baru. Kita juga harus menggunakan metode promotif dan preventif untuk percepatan penurunan stunting di Babel ini," tambahnya.
Tak hanya itu, Wagub Abdul Fatah juga menekankan penuntasan stunting dilakukan dengan bersinergi yang melibatkan pihak ketiga seperti melalui program CSR perusahaan.
Tim Telah Terbentuk
Berdasarkan SK Gubernur Babel Nomor: 188.44/51/BAPPEDA/2022 tertanggal 7 Februari 2022, telah dibentuk Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Ketua Pelaksana Wakil Gubernur Babel, Wakil Ketua 1 Sekda Babel, Wakil Ketua 2 Kepala Bappeda Babel, Wakil Ketua 3 Ketua TP PKK Babel, dan Sekretaris Kepala Perwakilan BKKBN Babel.
Kepala Perwakilan BKKBN Babel, Fazar Supriadi Sentosa dalam paparannya mengatakan, Presiden RI Joko Widodo menargetkan angka stunting tahun ini untuk setiap kabupaten/kota harus turun sebanyak 3 persen.
"Kami juga bekerja sama dengan Kemenag Babel, dimana calon pengantin (catin) sebelum menikah harus diukur dulu lingkar lengan atas, nilai HB nya, dan jika memenuhi nilai standar baru maka akan kita berikan sertifikat kepada catin ini," ujarnya.
LA