News


Rabu, 16 Februari 2022 14:08 WIB

Info Sosial

Kemen-LHK Serahkan Insinerator Limbah B3, Solusi Limbah di Babel

"Untuk tenaga operasional pabrik, baik operator maupun teknisi kita prioritaskan masyarakat Bangka Selatan sesuai arahan Pak Gubernur, yang kesemuanya ada lulusan S1, dan SMK mesin di Basel. Kita rekrut, dan sudah diberikan pelatihan pengoperasian,"

Prof Saparudin
Direktur PT BBBS 

PANGKALPINANG -  Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) menyerakahkan pengelolaan fasilitas pengolahan insinerator limbah bahan berbahaya beracun (B3) kepada Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah di ruang kerjanya, Rabu (16/2/2020). 

Pengolahan insinerator limbah bahan berbahaya beracun (B3) akan dipusatkan di Kawasan Industri (Sadai) Kabupaten Bangka Selatan oleh PT BBBS.

Wagub Babel Abdul Fatah menyambut baik serah terima bantuan operasional ini. "Pabrik insinerator tersebut sangat penting bagi Babel yang merupakan daerah kepulauan. Sebab, banyak limbah tidak terkelola dengan baik," ujar Fatah.

Hal ini pula, dikatakan Wagub, menjadi alasan Gubernur Erzaldi melakukan pengajuan pembangunan ke Kemen-LHK pada 23 Juni 2020 yang lalu.

"Pertemuan hari ini sangat penting dan strategis. Masalah limbah ini sudah kami pikirkan bersama Pak Gubernur sejak 2017 lalu. Alhamdulillah kami selalu menyuarakan ke pusat, dan didengar oleh kementerian dengan mendirikan pabrik pengelolaan limbah B3 di Babel ini" ujar Wagub Abdul Fatah.

Wagub juga menyampaikan rasa terima kasih dari Pemprov Babel kepada Kemen-LHK yang telah memprioritaskan pembangunan pabrik insinerator berdiri di Babel.

Ia pun memastikan dalam pemanfaatan dan pemeliharaan pabrik yang kemudian akan diserahkan dan dioptimalkan BUMD PT BBBS yang notabene merupakan BUMD Pemprov Babel 

"Semoga kami bisa memanfaatkan, memelihara fasilitas ini, dan dapat kami optimalkan bagi kesehatan masyarakat Babel," ujarnya.

Mesin insinerator ini,  akan membuat limbah menjadi abu dengan proses pembakaran dengan suhu tertentu. Hasil pembakaran ini menciptakan residu atau produk sisa, dan dapat dioperasionalkan selama 24 jam.

Namun, dalam pembangunan itu masih terdapat berbagai kendala yang diharapkan Kemen-LHK dapat segera diselesaikan Pemprov Babel.

Menanggapi permintaan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur PT BBBS Prof Saparudin mengungkapkan kesiapannya untuk  mencarikan solusi, baik akses jalan, ketersediaan air, maupun pematangan lahan. Ia juga mengungkapkan jika pihaknya telah melibatkan warga Bangka Selatan dalam pengoperasian pabrik tersebut.

"Untuk tenaga operasional pabrik, baik operator maupun teknisi kita prioritaskan masyarakat Bangka Selatan sesuai arahan Pak Gubernur, yang kesemuanya ada lulusan S1, dan SMK mesin di Basel. Kita rekrut, dan sudah diberikan pelatihan pengoperasian," pungkasnya.

Dihadiri  Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah,  Dinas LHK Babel Marwan, Kepala Biro Hukum ,Kepala Biro Pemerintahan dan Kepala Biro Ekonomi dan disaksikan Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, serta Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Bumi Bangka Belitung Sejahtera, Profesor Saparudin.


IW


#AbdulFatah
Bagikan :

Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur