"Kita ingin bisa melakukannya secara mandiri, mengingat begitu banyak ekspor hasil sumber daya laut yang dihasilkan Babel tercatat dari Jakarta maupun Lampung,"
Abdul Fatah
Wakil Gubernur Kep. Bangka Belitung
PANGKALPINANG - Ya. Apa yang diungkap Wagub Abdul Fatah memang sebuah kerugian besar bagi Babel.
Itu akibat kurangnya sarana dan prasarana sebagai penunjang operasional ekspor hasil laut di pelabuhan Bangka Belitung (Babel) sehingga ekspor hasil laut kita tidak semuanya tercatat berasal dari Bumi Serumpun Sebalai.
"Ini terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel," kata Wakil Gubernur Abdul Fatah, saat membuka acara Sosialisasi "Kemudahan Layanan Perizinan Kapal Pengangkut Ikan sebagai Syarat Permohonan Pemeriksaan Karantina Ikan
Online” di Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pangkalpinang, Komplek Perkantoran Pemprov Babel, Selasa (4/1/2022).
Persoalan ini menurutnya terus diupayakan solusinya, salah satunya dengan membangun infrastruktur Pelabuhan Belinyu yang saat ini sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan RI.
"Tahun 2022 ini rencana induk pengerukan akan dimulai, sehingga nantinya pelabuhan ini menjadi pelabuhan ekspor yang mampu menampung kapal dengan kapasitas 9000 DWT," lanjutnya.
Selain itu, dikatakan Wagub Abdul Fatah, pihaknya juga telah menggaet dan bekerja sama dengan beberapa perusahaan untuk penyediaan
cold storage , begitu juga Pemprov. Babel yang memfasilitasi kemudahan perizinan hingga penggunaan lahan untuk budidaya.
"Kemudahan perizinan bagi eksportir maupun pelaku budidaya seperti tambak udang saat ini terus kita upayakan. Beberapa aplikasi perizinan secara
online akan mempermudah dan mempersingkat birokrasi. Seperti yang diinisiasi oleh Kantor BKIPM Pangkalpinang saat ini," ungkapnya.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor BKIPM Pangkalpinang Dedy Arif Hendriyanto sendiri mengatakan, kegiatan hari ini bertujuan agar masyarakat bisa menggunakan layanan perizinan kapal pengangkut ikan sebagai syarat permohonan pemeriksaan karantina ikan
online.
"Pengurusan proses pengiriman ikan akan lebih mudah. Melalui kemudahan ini, kami berharap segala kegiatan pengiriman ikan dapat tercatat," ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Abdul Fatah juga menyerahkan sertifikat HACCP, sertifikat
traceability , nomor induk karantina ikan, juga surat izin kapal pengangkut ikan kepada eksportir maupun pelaku usaha di Babel.
IG