News


Senin, 29 November 2021 20:15 WIB

Erzaldi Rosman

"Kalau Masih Ngeyel, Tidak Akan Saya Tandatangan!"

"Saya tidak akan menandatangani evaluasi anggaran bagi daerah yang tidak memenuhi UHC sebesar minimal 95 persen. Mereka harus penuhi ini lebih dulu untuk diubah," 

Erzaldi Rosman
Gubernur Kep. Bangka Belitung

PANGKALPINANG - Demikianlah ultimatum yang diberikan Gubernur Erzaldi Rosman kepada daerah tingkat II di Babel, saat ia menggelar audiensi bersama Kepala Dinas Kesehatan Babel, Direktur  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, Inspektorat Babel, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat Gubernur, Senin (29/11/21). 

Karena yang menjadi salah satu perhatian khusus Gubernur Erzaldi yakni, belum sepenuhnya masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Babel sebagai peserta BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia pun mengingatkan kepada pemerintah daerah di tingkat II untuk segera menyelesaikan hal tersebut. 


Sebagaimana data yang diungkapkan BPJS Kesehatan Pangkalpinang, terdapat empat kabupaten/kota yang belum memenuhi Universal Health Coverage (UHC). Universal Health Coverage merupakan sebuah capaian jumlah peserta yang sudah ditanggung layanan BPJS Kesehatan, yang dihitung dari jumlah penduduk masing-masing daerah. 

Kabupaten Bangka Selatan menjadi daerah dengan realisasi kepesertaan BPJS Kesehatan terendah dengan 60,94 persen, kemudian Bangka Tengah (81,16 persen), Pangkalpinang (85,76 persen), dan Bangka (85,82 persen). Sementara, tiga daerah lainnya mencapai UHC yakni Bangka Barat (97,75 persen), Belitung (97,45 persen), dan Belitung Timur (96,48 persen). Gubernur mengultimatum keempat daerah yang belum memenuhi capaian. 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kota Pangkalpinang, Dr. Rudy Widjajadi mengapresiasi perhatian Gubernur Erzaldi terhadap pelayanan kesehatan yang harus diterima oleh masyarakat secara merata. 


"Seperti di Belitung sudah UHC 97,45 persen, sehingga di sana hampir semua masyarakat yang sudah memiliki KTP sudah otomatis mendapatkan layanan BPJS Kesehatan," ungkapnya. 

Rudi Widjajadi pun menyambut baik atas ketegasan orang nomor satu di Babel itu agar Negeri Serumpun Sebalai dapat segera memenuhi UHC, dengan meminta kepada pemkab/pemkot untuk lebih serius memperhatikan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakatnya masing-masing. 

"Kita sebagai eksekutor sesuai mandat Pemerintah berdasarkan RPJMN 2024 harus mencapai 98 persen UHC. Kami sangat mendukung dari Pemprov. Babel melalui Pak Gubernur yang mendorong seluruh kabupaten/kota kita mencapai UHC sesegera mungkin, jadi 2022 sudah UHC," pungkasnya.

RGA

#BPJS #RSUD #DIPA
Bagikan :

Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur