News


Rabu, 17 November 2021 22:03 WIB

Ekonomi

Komisi IV: Kenaikan UMP Harus Disyukuri

"Abang baru tahu inilah, pas ditelpon inilah abang terkejut karena kemarin saat kami dengar pendapat dengan Disnaker (Pemprov Babel) mereka belum menetapkan UMP, abang terimakasih informasi ini, UMP kita naik, alhamdulilah," 

Ranto Sendhu
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi


PANGKALPINANG - Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mengalami kenaikan, setelah ditandatangani Gubernur Erzaldi Rosman. 

Erzaldi Rosman mengungkapkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Babel tahun 2022 disepakati mengalami kenaikan 1,08 persen atau naik sebesar Rp 34.859,44. 

Bagaimana tanggapan Komisi IV DPRD? 

"Sebenarnya kenaikan UMP memang dia tiap tahun naik, tidak mungkin turun, itu pada prinsipnya, seluruh Indonesia akan naik satu koma sekian persen, dan di Babel saya baru tahu ini kita naik 1,08 persen, ini kita syukuri," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Babel, Ranto Sendhu saat dihubungi Babelinsight.id melalui sambungan telpon selular, Rabu (17/11/21). 

Adanya kenaikan UMP ini kata Ranto mungkin didasari beberapa faktor penunjang seperti, pertumbuhan ekonomi, walaupun kata dia tak bisa dipungkiri sejak dihajar Covid-19 pembangunan nyaris tidak ada. 

"Itu permasalahan kita, betul tidak," katanya. 



Kenaikan UMP patut disyukuri apapun itu bentuknya. Namun Randu mencoba objektif, bahwa kenapa kenaikan harus terjadi di masa masih pandemi. Di mana kata dia masih ada pengangguran, pabrik dan toko-toko tutup dan pergerakan ekonomi sejak pandemi memilukan hati. 

"Sampai kita revisi anggaran itu empat kali," ujarnya. 

Namun, aturan tetaplah aturan katanya. Kenaikan UMP memang harus ada. Karena jika turun maka bakal menimbulkan gejolak di masyarakat. Dan Ranto melihat dari kacamata pengusaha yang ia harap kenaikan ini tidak memberatkan mereka. 

"Tapi bagaimana, ini kalau naiknya Rp 34 ribu masih skala normal, dengan angka tahun kemarin, saya yakin tidak ada gejolak di Bangka Belitung," harap anggota dewan dari Fraksi Demokrat ini. 

"Abang baru tahu inilah, pas ditelpon inilah abang terkejut karena kemarin saat kami dengar pendapat dengan Disnaker (Pemprov Babel) mereka belum menetapkan UMP, abang terimakasih informasi ini, UMP kita naik, alhamdulilah," katanya. 

Untuk diketahui, UMP untuk Provinsi Bangka Belitung tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen atau sebesar Rp 34.859,44. Dan telah ditandatangani oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. 

"Alhamdulillah kita telah menyepakati berkenaan dengan UMP yang telah kami tanda tangani, dengan mempertimbangkan trend positif pertumbuhan ekonomi kita, sehingga UMP Tahun 2022 naik sebesar 1,08 persen atau Rp. 34.859,44. Hal ini sesuai dengan dengan UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Gubernur Erzaldi (link terkait: https://www.babelinsight.id/content/read/1171/gubernur-saya-tandatangani-ump-babel-2022-naik/sport). 

PAI

Subscribe Kategori Ini
Pangkalpinang Bangka Selatan Bangka Induk Bangka Barat Bangka Tengah Belitung Belitung Timur